TAMIANG LAYANG โ Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengambil tindakan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Harian Tetap (PHT) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang tidak disiplin dalam melaksanakan pekerjaan. Permintaan itu disampaikan Bupati Ampera AY Mebas dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bartim Habib Said Abul Saleh, pada acara apel kesadaran nasional, Kamis (17/11/2022) di halaman Kantor Bupati Barito Timur.
Selain meminta Kepala OPD bertindak tegas, orang nomor satu di Gumi Jari Janang Kalalawah ini juga menyampaikan lima hal-hal penting lainnya yaitu mengharapakan Kepala Organisasi Perangkat Daerah agar memaksimalkan penyerapan anggaran, pasalnya tahun anggaran 2022 hanya tersisa 32 hari saja.
Bupati Bartim dua periode ini juga meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah agar focus pada menyelesaikan seluruh jenis pekerjaan yang masih belum rampung, karena batas akhir pengajuan anggaran adalah tanggal 10 Desember 2022.
โJika ada kendala dalam pelaksanaanya agar segera berkoordinasi,โ pinta Bupati.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Tabalong ini pun meminta Kepala OPD untuk memastikan bahwa pekerjaan terencana dan terfokus menjelang akhir tahun ini agar tata kelola pemerintahan berjalan baik sampai akhir tahun dan memuluskan kerja di tahun mendatang.
Tak kalah pentingnya Bupati Ampera meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah agar memantau Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian untuk segera memperbaiki dan melengkapi Dokumen Anjab, ABK dan Evaluasi Jabatan segera berkoordinasi dengan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Barito Timur.
Sementara itu pantauan contributor MMC Bartim di lokasi apel kesadaran nasional, kegiatan berjalan tertib dan lancar. Hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE., M.Si, serta para pejabat eselon II, III, IV, JFT dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.(berita/foto: sul)