Bupati Harapkan Usulan Masyarakat Dapat Disampaikan Saat Musrenbang Dan Mengacu Pada RKPD

Diskominfo (Barito Timur) – Bupati kabupaten Barito Timur provinsi Kalimantan Tengah, Ampera A Y Mebas,SE.,MM, mengharapan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan usulan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021 agar mengacu pada RPJMD Kabupaten Bartim tahun 2018-2023.

Tujuan Musrenbang tingkat Kecamatan digelar untuk melaksanakan aspirasi dari masyarakat, dimana hasil Musrenbang nantinya diharapkan dapat mengakomodir sebagian besar usulan masyarakat secara bertahap dan berkesinambungan. Kegiatan perdana dilaksanakan di Kecamatan Pematang Karau, Rabu (12/02/2020).

Sesuai dengan tema.”Pembangunan Barito Timur Yang Maju Dan Unggul”, Bupati mengatakan, “Tahun 2018-2023 kita prioritaskan pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM dan peningkatan perekonomian masyarakat berbaris pada pembangunan ekonomi kerakyatan sesuai dengan tema pembangunan tahun 2020,” ucap Bupati.

Menurut Bupati, Musrenbang kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan atau stakeholder di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang tingkat desa, serta menyepakati rencana kegiatan di kecamatan yang bersangkutan.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa kedepanya untuk melaksanakan Musrenbang tahun anggaran 2020 sudah digunakan aplikasi e-Musrenbang, dimana seluruh kecamatan akan menginput hasil Musrenbang desa baik secara online maupun offline, jelas Bupati.

“Kira mengharapkan semoga Musrenbang yang kita laksanakan ini dapat menghasilkan program-program yang berfatisipatif, Inovatif, komprehensif dan berkelanjutan sehingga mampu merangsang pertumbuhan sentra-sentra ekonomi rakyat dan mendorong perekonomian wilayah,โ€ pungkasnya. (SM88-Diskominfo Bartim)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × 4 =