TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta kepada Instansi Vertikal, Kepala OPD, Pimpinan BUMN, BUMD, Koperasi, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Barito Timur untuk mengibarkan bendera merah putih serentak, pada tanggal 1 Agustus 2022. Pengibaran bendera merah putih satu bulan penuh ini dilakukan dalam rangka menyemarakan peringatakan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 dan memperingati Hari Jadi Kabupaten Barito Timur ke-20 tahun 2022.
โPengibaran bendera merah putih satu bulan penuh ini dilakukan mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022. Diharapkan agar Instansi Vertikal, Kepala OPD, Pimpinan BUMN, BUMD, Koperasi, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Barito Timur memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan perkantoran masing-masing yang bertemakan Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Barito Timur,โ terang Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melalui surat Nomor: 130/126/Pemum, tertanggal 25 Juli 2022.
Selain meminta memasang bendera dan umbul serta hiasan lainnya, Orang Nomor Satu di Bartim ini juga meminta, Instansi Vertikal, Kepala OPD, Pimpinan BUMN, BUMD, Koperasi, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Barito Timur untuk ikut membantu menyebarkan kepada masyarakat umum penggunaan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022, Hari Jadi ke-22 Bartim dan desain turunannya (http://bit.ly/3AY1G68) dan http://twb.nz/hutbartim.
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tabalong ini juga meminta masyarakat Kabupaten Barito Timur mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022 dan Hari Jadi Bartim ke-20, kedalam berbagai bentuk media antara lain desain/tampilan, website/media social, tayangan pada media televise dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat kendaraan umum dan dinas, produk/souvenir/marchindise, media publikasi cetak dan eletronik.
Jika masyarakat ingin melaksanakan kegiatan peringatakan Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Bartim dengan mengadakan perlombaan dan kegiatan olahraga, Bupati Bartim dua periode ini meminta masyarakat melaksanakan kegiatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, menjaga ketentraman dan ketertiban pada saat pelaksanaan kegiatan serta melibatkan unsur aparat keamanan dan linmas setempat.
Melalui kesempatan itu Bupati Bartim juga meminta masyarakat Kabupaten Barito Timur pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB sampai dengan 10.20 WIB (selama 3 menit), menghentikan semua kegiatan dan berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi.
โTujuannya untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi, Pengeculaian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan,โ terang Bupati Bartim.
Orang Nomor Satu di Gumi Jari Janang Kalawah inipun mengajak masyarakat Kabupaten Barito Timur ikut memerihakan HUT ke-77 Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Bartim ke-20 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, karena pendemi covid-19 hingga saat ini belum berakhir.(cak).