DISKOMINFOPS – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta para kepala desa di wilayah Kabupaten Barito Timur memanfaatkan Program Sidamping untuk membangun desa.
Orang Nomor satu di Gumi Jari Janang Kalalawah ini mengatakan, Sidamping adalah program Kejari Barito Timur untuk pendampingan dalam hal perdata dan tata usaha negara. Tujuanya agar pelaksanaan program APBDes bisa berjalan dengan baik untuk pembangunan desa.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Tabalong ini mengharapkan, kepala desa bisa memanfaatkan peranan dari jaksa di bidang perdata dan tata usaha negara melalui Program Sidamping, dalam pembangunan sehingga apa yang direncanakan pada anggaran desa untuk pembangunan dapat berjalan maksimal.
Selain itu, dalam pengelolaan anggaran desa yang sudah baik, bisa ditingkatkan lagi sehingga ada perbaikan ke arah positif dan beberapa desa berprestasi dari tahapan kemajuan dalam pengelolaan pencairan lebih cepat dan bisa memfokuskan arah pembangunan.
โDengan Program Sidamping, keteledoran maupun kelalaian aparat desa dalam melaksanakan roda pemerintahan bisa diminimalisasikan,โ kata Ampera kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.
Ditambahkan Ampera, peranan jaksa dalam memberikan pendampingan bisa memberikan pendapat hukum atau legal opinion tentang tindakan โ tindakan yang berdampak kaitannya dengan hukum kepada aparatur desa.
Menurutnya, Pemkab Barito Timur telah memprakarsai rekrutmen perangkat desa sistem Computer Assisted Test (CAT). Ini agar tidak terjadi perkolusian di tingkat pemerintah desa.
Pemkab Barito Timur, kata dia, juga terus terus memacu program – program desa, serta keterbukaan dalam hal pengelolaan keuangan seperti siskeudes dan Aset.
โYang kita harapkan yakni terlaksananya pemerintahan desa yang baik dengan satu tujuan yakni mewujudkan Barito Timur, sehat dan cerdas,โ kata Ampera.
Dia juga memberikan instruksi kepada para camat untuk mengarahkan seluruh kepala desa yang ada di wilayah masing-masing dan menjelaskan Program Sidamping yang dilaksanakan Kejari Barito Timur.(cak/diskominfops)