BUPATI BARTIM JELASKAN NOTA KEUANGAN & RAPERDA APBD 2022

DOKUMEN- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyerahkan dokumen penjelasan Kepala Daerah terhadap pengajuan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nur Sulistio, S. Pd. I, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Depe, SE.

DISKOMINFOSANTIK- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas memberikan penjelasan tentang Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2022. Penjelasan ini disamapaikan Orang Nomor Satu di Gumi Jari Janang Kalalawah ini dihadapan  anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Selasa (9/11) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur.

Usai memberikan penjelasan, selanjutnya Bupati Barito Timur menyerahkan dokumen penjelasan Kepala Daerah terhadap pengajuan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut,  kepada Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nur Sulistio, S. Pd. I, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Depe, SE.

Perlu diketahui kehadiran Bupati Barito Timur dalam rapat paripurna tersebut berdasarkan undangan resmi  dari Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nur Sulistio, dengan surat bernomor: 005/491/DPRD/2021, tertanggal 8 Nopember 2021. Dalam undangan tersebut Bupati Barito Timur diminta untuk mengadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE., M.Si dan Unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Sementara undangan lainnya diminta mengikuti kegiatan Rapat Paripurna secara virtual.(cak/diskominfosantik).

, ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen − 14 =