DISKOMINFOSANTIK- Untuk memberikan kemudahan dalam pengajuan layanan BPHTB, Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur melaksanakan Soft Louncing E BPHTB dan Link PBB P2, Jumat (11/3).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dibuka dan diresmikan langsung oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si beserta asisten dan staf hali, Kepala OPD se Kabupaten Barito Timur, Kepala BPN Kabupaten Barito Timur, Pimpinan Bank Kalteng dan BRI Cabang Tamiang Layang, Camat se Kabupaten Barito Timur, serta PPAT se Kabupaten Barito Timur.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur Dra. Herawani, MM melalui pers rilisnya yang disamapikan kepada contributor MMC Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur menjelaskan dengan diresmikannya E BPHTB dan Link PBB P2 ini, akan lebih memudahkan pihaknya dalam melakukan pengawasan, terkait pajak transaksi jual beli aset yang berbentuk tanah dan bangunan.
โAplikasi ini berbasis host to host yang juga terintegrasi dengan transaksi di daerah lain. Ini berkaitan dengan kalau ada transaksi beberapa kali dalam 1 tahun untuk mengetahui NJOP TKP (nilai jual objek pajak tidak kena pajak),โ jelas Herawani.
Lebih jauh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur ini mengatakan dengan aplikasi ini, juga akan memudahkan pihak berwenang dalam hal melakukan pemeriksaan seperti BPK atau pihak lainnya yang berwenang.
Siapa saja yang terlibat dalam E BPHTB ini? Herawani menjelaskan yang terlibat dalam E BPHTB adalah Bapenda Bartim sendiri, BPN, PPAT dan Notaris, Pusdatin ATR BPN dan Bank Persepsi dalam hak ini BPK dan BRI.(cak/diskominfosantik)