BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng Inventarisasi Kendaraan Dinas

  • Sekda Bartim: Merapikan Pencatatan Aset yang Dimiliki Daerah

Tampak terlihat aktivitas pendataan kendaran dinas di halaman belakang Kantor Bupati Barito Timur, Rabu (29/03/2023).

TAMIANG LAYANG – BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim). Diantaranya, dengan menginventarisasi kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset pada masing – masing perangkat daerah sejak Senin (27/3) lalu.

Kepada sejumlah wartawan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bartim, Panahan Moetar, SE, M.Si menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan BPK – RI itu sesuai tugas dan tanggung jawab. Menurutnya, hal itu sebagai  penilaian terhadap kinerja daerah untuk merapikan pencatatan aset yang dimiliki.

“Pemeriksaan dilakukan dengan mencek fisik dan dokumen  seluruh kendaraan baik roda dua, empat dan enam, ” ungkap Sekda Bartim baru-baru ini.

Panahan Moetar mengatakan, selama ini pemeriksaan atau inventarisasi aset terus dilakukan tim pemerintah daerah secara berkala. Kendalanya, beber Sekda, terkait aset – aset tersebut itu tidak hanya pada satu tempat .

“Terkait pencatatan aset ini menjadi perhatian karena sebagai penilaian untuk daerah memperoleh opini keuangan terkait LKPD yang telah berjalan (tahun sebelumnya. red), ” papar Sekda.

Orang nomor satu di jajaran ASN Kabupaten Bartim itu menambahkan, terkait hasil pemeriksaan nanti, pemerintah daerah melalui tim aset tentunya akan menindaklanjuti serius.

“Kami juga mengharapkan aset yang dimiliki pemerintah daerah bisa tertata lebih baik dengan terus dilakukan pembenahan dan itu wujud komitmen dan sesuai harapan kepala daerah, ” pungkas Sekda Bartim Panahan Moetar. (cak/las)

Ratusan kendaraan dinas terparkir di halaman belakang Kantor Bupati Barito Timur, selanjutnya kendaran dinas ini di cek ulang kelengkapan dokumennya.
, , ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four − 4 =