ANTISIPASI LONJAKAN COVID-19, PEMKAB BARTIM TAMBAH ANGGARAN BTT

SALAM SEHAT- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Timurย  Depe, SE, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si foto bersama usai Rapat Penyampaiann Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Timurย  atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (26/10).

DISKOMINFOSANTIK- Meski pandemic covid-19 mulai turun, namun Pemerintah Kabupaten Barito Timur tetap focus menanganinya. Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur itu tercermin pada anggaran Perubahan APBD Tahun 2021. Dalam belanja tidak terduga (BTT) APBD tahun 2021 sebelum perubahan, pemerintah menganggarkan BTT Rp.35 miliar untuk penanganan covid-19. Sedangkan di anggaran perubahan naik sebesar Rp.15 miliar menjadi Rp.50 miliar.

Penambahan anggaran BTT ini bukan tanpa alasan, ini adalah salah satu bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memerangi covid-19. โ€œPenambahan anggaran ini adalah salah satu antisipasi lonjakan covid-19, yang diduga terjadi pada bulan November dan Desember 2021,โ€ jelas Bupati Barito Timur kepada sejumlah wartawan disela-sela meninjau kegiatan vaksinasi di Lapangan Tenis Indoor, Tamiang Layang, Selasa (26/10). Bupati Barito Timur mengatakan jika tidak ada lonjakan covid-19 maka anggaran tersebut tidak terpakai.

Lebih jauh Ampera menjelaskan tahun anggaran 2021 ini tidak ada kegiatan yang dicoret, namun hanya digeser saja. Tujuanya tentu untuk menghemat anggaran yang ada. Mantan anggota DPRD Kabupaten Tabalong ini mengatakan, dalam anggaran perubahan ini target pendapat asli daerah (PAD) Kabupaten Barito Timur turun. Dan bersyukur, ujar Ampera, Bartim masih memiliki dana silpa.

Perlu diketahui sebelum memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si menghadiri undangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Selasa (26/10) pagi. Dalam rapat tersebut membahasย  penyampaian keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Barito Timur tentang Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, hasilย  evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Depe, SE dan dihadiri langsung oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si, unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta undangan lainnya yang mengikuti kegiatan rapat paripurna secara vritual.(cak/diskominfosantik)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 + seventeen =