FOKUS PADA PENINGKATAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT, ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KABUPATEN BARITO TIMUR TAHUN 2024

Bupati Barito Timur Dr.Ampera AY Mebas saat memberikan arahan pada kegiatan musrenbang tingkat kabupaten di Aula Bappelitbangda Kab. Bartim, Kamis (16/03/2023).

TAMIANG LAYANG- Peningkatan perekonomian masyarakat akan menjadi fokus utama dalam pembangunan di Kabupaten Barito Timur tahun 2024. Di tahun depan Pemerintah Daerah akan menitik beratkan pada pengelolaan secara swadaya sumber daya ekonomi di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini. Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Timur Dr.Ampera AY Mebas dalam arahanya pada acara pembukaan musyawarah perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Barito Timur, Kamis (16/03/2023), di Aula Bappelitbangda Kabuapaten Barito Timur.

Orang Nomor Satu di Kabupaten Barito Timur ini mengatakan tema pembangunan Kabupaten Barito Timur pada Tahun 2024 adalah โ€œPengembangan Ekonomi Daerah Melalui Optimalisasi Sumber Daya Lokal Disertai Peningkatan Kualitas Jaringan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Handalโ€.

โ€œMelalui tema di atas, pembangunan daerah dititikberatkan pada pengelolaan secara swadaya sumber daya ekonomi melalui pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, kerajinan, dan lain sebagainya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya,โ€ tegas Bupati.

Bupati Bartim dua periode ini mengharapkan pelaksanaan musrenbang RKPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2023 ini, dapat menghasilkan program/kegiatan yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan Provinsi maupun Nasional. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 diamanahkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.

Dikatakan Bupati, masyarakat, pemerintah, dan swasta merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, mantan anggota DPRD Kabupaten Tabalong ini mengatakan, dibutuhkan aspirasi-aspirasi dari para pemangku kepentingan, sebagai variabel dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat, yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk dituangkan dalam rancangan akhir RKPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2024.

Sebagai bentuk korelasi antara substansi RKPD dengan kerangka pendanaan dalam RKPD, ungkap Bupati, maka dukungan partisipasi sumber daya masyarakat dan sumber pendanaan lainnya adalah elemen penting yang harus diupayakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan, disamping pembiayaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Barito Timur.

โ€œPelaksanaan proses sinkronisasi program dan pendanaan melalui Musrenbang Kabupaten ini diharapkan akan terbangun struktur perencanaan penganggaran yang mampu merealisasikan solusi terhadap permasalahan- permasalahan yang dihadapi Kabupaten Barito Timur,โ€ harapnya.

Melalui kesempatan itu, Bupati Ampera juga menyampaikan mengingat keterbatasan dana pembangunan daerah, maka rencana program dan kegiatan pembangunan daerah untuk tahun 2024 yang dibahas dan dirumuskan supaya dipilih dan dipilah menurut skala prioritas dan dikelompokkan berdasarkan sumber pembiayaan seperti : APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, DAK, Swadaya masyarakat dan dunia usaha swasta.

โ€œHal ini bukan berarti ada maksud untuk mengecilkan atau mengesampingkan keberadaan usulan yang diajukan oleh masing-masing Kecamatan dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, tetapi semata-mata mengingat kapasitas dan ketersediaan anggaran keuangan daerah yang masih terbatas,โ€ jelasnya.

Karena keterbatasan anggaran dalam pembangunan, ungkap Bupati, sehingga dibutuhkan strategi dalam pembangunan daerah dan  mulai mengarah kepada : Mendorong kerjasama dengan pihak swasta (dunia usaha/investor) dalam dan luar negeri maupun dengan daerah lain dalam bentuk kerjasama ekonomi terpadu pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA). Karena pada era otonomi daerah sekarang ini, peran aktif dan kerjasama ketiga pelaku pembangunan yaitu Masyarakat, Swasta (dunia usaha) dan Pemerintahmerupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan daerah dan masyarakat.

Menjalin hubungan dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk memperoleh dana-dana pembangunan, yang menyentuh langsung kepada Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Menyusun program terpadu antar Perangkat Daerah yang bertitik tolak pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi kerakyatan. (berita dan foto: lia/las)

, , ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 5 =