SEKDA BARTIM IKUTI PENANDATANGANAN KOMITMEN PENERAPAN SISTEM MERIT DI INSTANSI PEMERINTAH DAERAH

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si (dua dari kanan) saat menandatangani Komitmen Penerapan Sistem Merit Pemerintah Daerah, digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (08/03/2023).

TAMIANG LAYANG- Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si mengikuti Kegiatan Penandatanganan Komitmen Penerepan Sistem Merit Pemerintah Daerah. Kegiatan yang dibuka oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi ini, digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (08/03/2023). Ikut serta dalam kegiatan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur Jhon Wahyudi, AP.M.Si.

Dikutip dari halaman MMC Kalteng,  Audiensi dihadiri Asisten KASN Pengawas Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Iwan Agusetiawan Fuad serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng. Hadir secara virtual Kasatgas Direktorat III Koordinasi dan Supervisi KPK RI Irawati

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur Jhon Wahyudi (dua dari kiri) saat mengikuti Kegiatan Penandatanganan Komitmen Penerepan Sistem Merit Pemerintah Daerah.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi menyampaikan sistem merit merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri sudah berupaya untuk menaikkan penilaian sistem merit pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di tahun 2022, yang mana pada awal semester pertama nilai yang kami peroleh di aplikasi sipinter sebesar 20, 64 dengan kualifikasi sangat buruk, namun setelah mendapatkan bimbingan dan pengarahan dari KASN sehingga pada semester kedua dari periode juli sd November 2022 nilanya meningkat menjadi 80,5, walaupun masih dalam kategori yang rendah tapi sudah terlihat ada peningkatan”, tutur Suhaemi.

Disampaikan Suhaemi bahwa saat ini dilakukan kembali Verifikasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di tahun 2023. “Kami berharap, penilaian mandiri yang dilakukan dapat memenuhi segala aspek-aspek yang ada, sehingga dapat memperoleh kategori yang Baik”, tutupnya.(sumber : MMC Kalteng)

, , ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen − fourteen =