PROFIL DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN BARITO TIMUR

PROFIL DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN BARITO TIMUR

Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur Alamat Jalan Nansarunai No.30, Tamiang Layang.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur;  NPP 6213013B0000001;  Alamat Jalan Nan Sarunai No. 30 Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur. Berdiri berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2003 dengan nama Kantor Arsip dan Perpustakaan. Selanjutnya  dengan diterbitkannya peraturan Bupati  Barito Timur Nomor 47  Tahun 2009 berubah menjadi Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Barito Timur. Sejalan dengan dinamika otonomi daerah berubah nama kembali menjadi Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah. Kemudian pada tahun 2016 dengan diberlakukkannya Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 394 meningkat menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Barito Timur  No. 43 Tahun 2020  tentang  Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi  serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur  mempunyai tugas sebagai unsur pelaksana urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dibidang perpustakaan dan kearsipan. Sedangkan fungsi terdiri dari : 1. Perumusan Kebijakan sesuai dengan lingkup tugasnya dibidang perpustakaan dan kearsipan; 2. Pelaksana kebijakan sesuai dengan lingkup  tugasnya dibidang perpustakaan dan kearsipan; 3.Pelaksana evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup  tugasnya dibidang perpustakaan dan kearsipan; 4. Pelaksanaan adminstrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya dan 5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan bupati sesuai dengan tugas fungsinya.

KEGIATAN INKLUSI SOSIAL PELATIHAN KOMPUTER GRATIS TINGKAT SEKOLAH DASAR

Terwujudnya  Masyarakat Barito Timur  yang Gemar Membaca dan Tertib Arsip merupakan  visi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Kabupaten Barito Timur. Jam buka layanan Senin s.d Jumat pukul 08.00- 16.00 WIB  Memiliki jumlah anggota 3.928  Jumlah koleksi   21.300  dan judul buku 4.450. Didukung oleh  SDM  46 orang, Tenaga Pustakawan 5 orang  dan Ariparis 3 orang. Dinas Perpustakaan mendapat  bantuan dari Perpusnas, tercatat tahun 2020 menerima bantuan  komputer sebanyak 2 unit.  Pada tahun 2021 menerima Mobil Perpustakaan Keliling  1 unit, Bantuan Program Pengembangan dan Pemeliharaan Layanan Perpustakaan Elektronik, dimana sarana dan prasarana  tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan pelatihan kursus komputer gratis untuk  anak tingkat Sekolah Dasar; serta  bantuan untuk 5 perpustakaan desa   yang diterima oleh Perpustakaan  Desa Pulau Padang, Perpustakaan Desa Bamban, Perpustakaan Desa Pangkan, Perpustakaan Desa Batuah dan Perpustakaan Desa Simpang Naneng masing masing  mendapat Komputer  1 unit, printer  1 unit, televisi 1 unit, buku 500 eksemplar dan rak buku 1 buah. Selanjutnya pada tahun 2022  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Barito Timur  kembali  mendapat bantuan 3.184 eksemplar 917 judul buku.(Tim Bidang Pengembangan Perpustakaan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − 14 =