LUAR BIASA, PEMKAB BARTIM RAIH WTP LAGI

AMPERA AY MEBAS : INI UNTUK KE ENAM KALINYA BERTURUT-TURUT

RAIH OPINI WTP- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menerima hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Agus Priyono di Palangka Raya, Jumat (13/5).

TAMIANG LAYANG โ€“   Luar biasa itulah kata yang pantas diucapkan untuk Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Pasalnya, untuk keenam kalinya di bawah kepemimpinan Bupati Ampera AY Mebas berhasil meraih prestasi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas yang berhahsil dikonfirmasi MMC Bartim, Jumat (13/5) petang membenarkan Pemerintah Kabupaten Barito Timur meraih opini WTP dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara tahun anggaran 2021.

Raihan WTP ini, ujar Bupati Bartim, untuk yang keenam kalinya. WTP pertama diraih tahun anggaran 2016, kemudian WTP kedua diperoleh tahun anggaran 2017, WTP ketiga tahun anggaran 2018, WTP ke empat tahun anggaran 2019, WTP ke lima tahun anggaran 2020 dan WTP ke enam diperoleh tahun anggaran 2021.

Bupati Bartim mengatakan sukses yang diraih  ini merupakan keberhasilan bersama antara Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD, para Camat serta Staf yang tak kenal lelah melakukan perbaikan dalam penatausahaan laporan keuangan dari tahun ke tahun.

โ€œSaya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkerja sama untuk mempertahankan dan meraih kembali opini WTP keenam  kalinya ini secara berturut-turut,โ€ terang Bupati Bartim dua periode ini.

Meski sudah meraih WTP untuk ke enam kalinya, Bupati Bartim ย yang selangkah lagi meraih gelar doktor di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya ini menyatakan tak membuat pihaknya terlena dan larut dalam euforia kesenangan berlebihan.ย  Tapi keberhasilan ini ujarnya, harus dijadikan motivasi untuk terus berkerja dengan baik.(cak).



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen + four =