GENJOT PEMBANGUNAN JALAN LINGKAR LUAR, BUPATI BARTIM PASTIKAN 2023 SUDAH DIASPAL

CEK LAPANGAN- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dan robongan saat meninjau jalan lingkar luar Desa Jaar – Simpang Badung, baru baru ini. Ampera memastikan tahun anggaran 2023 jalan tersebut diaspal.

DISKOMINFOSANTIK- Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus menggenjot pembangunan jalan lingkar luar dari Longkang Desa Jaar hingga Simpang Badung. Bahkan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas memastikan tahun 2023 jalan tersebut sudah diaspal. Kelanjutan pembangunan ini sebagai komitmen pemerintah mendukung pembangunan tata ruang kota di Gumi Jari Janang Kalalawah.

โ€œPembangunan jalan lingkar luar dari Desa Jaar di Longkang โ€“Simpang Badung terus digenjot pelaksanaannya dengan menyesuaikan kemapuan  anggaran daerah pada tiap tahunnya, tetapi yang pasti tahun 2023 semuanya tuntas dan beraspal,โ€ terang Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas kepada sejumlah wartawan di Tamiang Layang, baru-baru ini.

Mantan Anggota DPRD Tabalong ini menjelaskan pada tahun anggaran 2021, pembangunan jalan lingkar luar tersebut dikerjakan pihak kontraktor pemenang lelang dengan anggaran Rp.9 miliar.   Sedangkan pembangunan Jalan Marangga tembus Jalan Mangkarap di dilaksanakan melalui program Karya Bhakti TNI sebesar Rp.5 miliar.

Bupati dua periode ini menambahkan, guna suksesnya program itu,  kini pemerintahannya  memerlukan dukungan semua pihak, terutamanya dukungan masyarakat setempat, agar jalan lingkar utara nantinya bisa fungsional, bersamaan dengan  Jalan Marangga tembus ke Jalan Mangkarap.

Orang nomor satu di Barito Timur  ini menargetkan jalan lingkar luar pada tahun 2022 nanti dilanjutkan dengan pengerasan badan jalan. Tahun 2023 sudah bisa ditingkatkan menjadi pengaspalan. โ€œSehingga setelah selesai, maka kita akan bermohon ke Kementerian PUPR melalui Balai Jalan Nasional untuk peralihan jalan,โ€ ucapnya.

Melalui kesempatan itu, Ampera AY Mebas mengatakan peralihan jalan dimaksud yakni protokol atau poros dari bundaran longkang di Desa Jaar hingga simpang badung Desa Sumur akan menjadi kewenangan daerah, sedangkan lingkar luar akan diserahkan dan menjadi aset Kementerian PUPR melalui Balai Jalan Nasional.

โ€œPeralihan atau semacam tukar guling sehingga lalu lintas di areal perkotaan tidak padat dan pembangunan mengacu pada tata ruang kota,โ€ terang Bupati Barito Timur. (cak/diskominfosantik)

, ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 − one =