BUPATI MINTA OPD DUKUNG TERBENTUKNYA FORUM SATU DATA BARITO TIMUR

SAMBUTAN- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat memberi sambutan sekaligus membuka acara sosialisai Forum Komunikasi Satu Data Indonesia Kabupaten Barito Timur, secara vritual, Kamis (28/10).

DISKOMINFOPSANTIK- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Barito Timur mendukung terbentuknya Forum Satu Data Barito Timur. Dukungan yang dimaksud Buapati Barito Timur adalah OPD memiliki komitmen bersama yang kemudian akan dilanjutkan dengan disusunnya SK Bupati tentang Forum Satu Data di Barito Timur. Permintaan tersebut disampaikan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutanya pada acara pembukaan Pembentukan dan Sosialisasi Forum Komunikasi Satu Data Indonesia Kabupaten Barito Timur, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informamsi, Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur, Kamis (28/10), secara vritual.

Buapti Barito Timur mengharapkan seluruh OPD dapat mengumpulkan data-data statistik ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik),  selaku wali data di tingkat daerah. Dimana tugas dari Diskominfosantik selaku wali data adalah sebagai pengelola data statistik sektoral (validator dan evaluator), serta menyebarluaskan data-data statistik sektoral tersebut dalam bentuk buku, e-book, infografis, dan media-media lainnya.

โ€œSaya berharap dengan terbentuknya Forum Satu Data Barito Timur ini dapat mewujudkan basis data yang akurat, terpadu, terpusat, dan terintegrasi sehingga tidak ada data yang tidak valid keluar dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan melakukan evaluasi atau validasi data yang masuk,โ€ harap Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas.

SOSIALISASI- Usai acara sosialisai Forum Komunikasi Satu Data Indonesia Kabupaten Barito Timur, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informamsi, Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur, Kamis (28/10), peserta menyempatkan diri foto bersama secara virtual.

Bupati Barito Timur menjelaskan pembentukan Forum Satu Data ini  berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia. Dalam PP No.39 tersbut ujar Bupati,  disebutkan bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Karena itu, untuk memperoleh data yang memiliki syarat seperti yang Ia sebutkan diatas, Bupati Barito Timur mengatakan diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia, tidak terkecuali di tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten. โ€œOleh karena itu, kita perlu membentuk Forum Satu Data Kabupaten Barito Timur,โ€ tegas Bupati Barito Timur.

Pantauan kontributor MMC Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur, acara sosialisai Forum Komunikasi Satu Data ini berlangsung dengan lancar. Kegiatan ini ikuti oleh Kepala OPD dan Pengelola Data di OPD terkait.  Dalam kegiatan tersebut panitia menghadirkan narasumber dari Kepala Badan Statistik Kabupaten Barito Timur Dzikornah, SST., M.Si dihakhir kegiatan acara ditutup oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur Drs. Dwi Aryanto. (cak/diskominfosantik).

, ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 − seven =