SARANA OLAHRAGA DI RUANG TERBUKA HIJAU DIKELOLA DISBUDPARPORA

OLAHRAGA- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat mencoba sarana olah raga di Komplek Ruang Terbuka Hijau di Jalan Nansarunai Tamiang Layang beberapa waktu lalu. Sarana olahraga di RTH ini dikelola oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Barito Timur.

TAMIANG LAYANG โ€“  Setelah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur beberapa waktu lalu, sarana olahraga bantuan dari PT Pamapersada Nusantara diserahkan pengelolaanya kepada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Barito Timur. Hal ini diungkapkan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.

Bupati Barito Timur menjelasakan setelah diserahkan, sarana olahraga di Komplek Ruang Terbuka Hijau itu  kini menjadi aset daerah. โ€œStatus sarana olahraga itu sekarang barang milik daerah, yang perolehannya dari hibah atau sumbangan pihak ke tiga, maka kini secara resmi tepatnya per tanggal 1 September 2021 pengelolaannya diserahkan kepada Disbudparpora,โ€ kata Bupati barito Timur Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, beberapa waktu lalu.

Orang nomor satu di Barito Timur ini menjelaskan, sebagai dasar penyerahan itu, Ia mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Barito Timur Nomor: 180/310/HUK/2021 tanggal 5 Agustus 2021 tentang penetapan atas status barang milik daerah berupa bangunan gedung dan sarana olahraga yang perolehannya dari hibah atau sumbangan pihak ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Lebih jauh mantan anggota DPRD Kabupaten Tabalong ini mengatakan bersamaan dengan itu juga telah dibuatkan berita acara serah terima barang milik daerah Nomor. 027/301/DPKAD/VIII/2021 pada tanggal 5 Agustus 2021. โ€œMaka seluruh sarana olahraga tersebut secara resmi dikelola oleh Disbudparpora bidang Kepemudaan dan Olahraga sebagai leading sektor,โ€ jelasnya.

Dengan telah diserahkanya aset di RTH untuk dikelola oleh Disbudparpora, maka menjadi tanggungjawab  Disbuparpora,untuk mulai menata dan mebuat regulasi dan aturan pemanfaatan fasilitas tersebut sehingga berdaya guna dan dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah.

Tak lupa Bupati Barito Timur  berharao agar Disbudparpora dapat menata, menjaga dan merawat semua fasilitas olahraga serta bangunan lainnya di RTH Nansarunai, sehingga menjadi tempat rekreasi dan olahraga yang nyaman bagi warga. โ€œYang terpenting, meskipun ini fasilitas umum tapi diharapkan dapat menjadi sumber pemasukan daerah,โ€ harap Bupati Barito Timur.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Barito Timur Forty Rickyannou, ST, MT yang dikonfirmasi, Senin (13/9) mengatakan siap mengelola sarana olahraga tersebut. Sarana olahraga tersebut  dikelola oleh Bidang Pemuda dan Olahraga. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan mekanisme penggunaanya. โ€œKalau sarana olahraga tersebut akan digunakan latihan oleh cabang-cabang olahrga yang sudah terbentuk kita akan atur jadwalnya dengan berkoordinasi  terlebih dahulu. Dan kalau masyarakat umum mau menggunakan akan dikenakan biaya retribusi sesuai dengan aturan yang berlaku,โ€ jelas Timur Forty Rickyanou.(cak/diskominfops).

, ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eight + 12 =