TAMIANG LAYANG- Sebanyak 615 orang calon Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Barito Timur adu nasib. Mereka mengikuti seleksi calon Guru PPPK yang diselenggarkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Senin 13 s/d 17 September 2021. Di Kabupaten Barito Timur kegiatan tersebut di pusatkan di SMKN 2 Tamiang Layang. Namun tidak semua peserta seleksi hadir pada Senin (13/9) kemarin. Pasalnya mereka dibagi kedalam empat kelompok.
Pantauan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur, Senin (13/9) pagi puluhan peserta seleksi Guru PPPK Kabupaten Barito Timur mulai berdatangan. Sesampainya di pintu depan SMKN 2 Tamiang Layang para peserta yang mengenakan pakaian putih hitam wajib melakukan regestrasi dan melakukan pengukuran suhu tubuh. Merekapun diminta menerapkan protocol kesehatan dengan ketat. Sebelum mengikuti seleksi, satu hari sebelumnya para peserta diwajibkan melakukan swab antigen.
Kepala LPMP Provinsi Kalimantan Tengah Tomy Haridjaya, S.Sos., MM melalui Pengawas Utama Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Kabupaten Barito Timur Gandadharma, ST., M.Si dalam pers rilisnya menjelaskan LPMP sebagai Pengawas Utama, wakil Kemdikbudristek mempunyai tugas dan tanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Diantaranya adalah menjadi wakil panitia pusat dalam pelaksanaan seleksi kompetensi. Karena itu LPMP Provinsi Kalteng berada di lokasi Lembaga Tempat Uji Kompetensi sejak persiapan sampai dengan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK untuk JF Guru berakhir.
โKami ingin memastikan pelaksanaan seleksi kompetensi berjalan dengan baik. Semua unsur-unsur petugas seleksi kompetensi bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Disampingi itu kami mengawasi dan mensupervisi pelaksanaan seleksi,โ jelas Pengawas Utama Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Kabupaten Barito Timur Gandadharma, ST., M.Si. Lebih jauh Gandadharma mengatakan pihaknya bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam upaya menyelesaikan dan mengatasi kendala dan permasalahan yang terjadi pada saat pelaksanaan seleksi kompetensi.(cak/diskominfops)