PEMILIK MODAL DIHARAPKAN JALIN KEMITRAAN DENGAN UMKM

POSE-Usai acara pembukaan bimbingan teknis kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di Kabupaten Barito Timur Kepala Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Timur menyempatkan diri foto bersama peserta bimtek.

TAMIANG LAYANG- Para pelaku usaha skala besar atau pemilik modal diharapkan memiliki kemitraan dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sehingga UMKM yang ada di Kabupaten Barito Timur dapat maju dan berkembang seperti di daerah lain. Demikian disampaikan oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melalui Kepala Dinas PMPTSP Berson, SP, MM dalam sambutanya pada acara sosialisasi kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di Kabupaten Barito Timur, Rabu (8/9) di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Timur.

Kepala Dinas PMPTSP berharap, agar seluruh pelaku usaha besar maupun kecil dapat bergandengan tangan, bersama-sama untuk mewujudkan  investasi daerah yang berkembang melalui kemudahan  berusaha,  baik itu kemitraan usaha maupun kemudahan dalam pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, serta ketaatan menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal di Kabupaten Barito Timur ini

Dikatakan Berson, selain menjalin kemitraan UMKM juga diminta peka terhadap perkembangan jaman, termasuk mengenai perizinan berusaha. Dijelaskan Kepala DPMPTSP, guna memudahkan dalam pelayanan dan transparansi informasi publik, pihaknya  sudah melaksanakan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha. Pelayanan ini terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) yang diawali pada tahun 2018 dengan diterbitkannya PP No. 28 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik โ€“ online single submission (OSS).

Dipaparkan Berson,pelayanan  perizinan terintergrasi secara elektronik โ€“ OSS ini merupakan salah satu langkah inovasi dari pemerintah dalam mewujudkan pelayanan prima, yakni mempermudah pengurusan berbagai perizinan berusaha. Dengan OSS, para pengguna layanan dapat menggunakan layanan perizinan berusaha dimana saja dan kapan saja, tidak hanya terbatas ke kantor pemerintah, namun sudah dapat menikmati pelayanan perizinan berusaha dari rumah atau kantor masing-masing pelaku usaha.

Namun sayang, ujar Beerson, masih banyak para pelaku usaha yang belum memanfaatkan layanan perijinan berusaha tersebut. Ini mungkin disebabkan oleh para pelaku usaha belum tahu ada perijinan secara online tersebut.  โ€œAtaupun sudah tahu tetapi belum tahu cara menggunakannya. oleh karena itulah  sehingga pada kegiatan sosialisasi dan bimtek hari ini akan disampaikan bimbingan teknis OSS oleh narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah. Diharapkan dengan bimtek OSS ini pelaku usaha  dapat menggunakan aplikasi perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) secara mandiri dengan baik,โ€ harap Kepala DPMPTSP Kabupaten Barito Timur ini.(wayan cakre-diskominfobartim)

, ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 1 =