Dambung Wilayah Bartim, Pemkab Komitmen Perhatikan Kepentingan Masyarakat

Foto. Bupati Bartim Ampera AY Mebas saat menghadiri kegiatan puncak ritual adat dan pemalasan pembangunan balai adat, didesa Dambung, Sabtu (31/8) kemarin.

Tamiang Layang – Bupati Bartim Ampera AY Mebas menegaskan bahwa wilayah desa Dambung adalah wilayah kabupaten Bartim dan bagian dari Provinsi Kalimantan Tengah. Oleh sebab itu kedepannya perhatian pemerintah daerah akan dimaksimalkan melalui berbagai program pembangunan sesuai kepentingan masyarakat.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengatakan pemerintah daerah kabupaten Barito akan terus memperhatikan kepentingan masyarakat desa Dambung. Hal itu sebut bupati dirinya sudah beberapa kali membawa sejumlah jajarannya mulai dari camat hingga kepala  SOPD, ke desa Dambung untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat desa Dambung.

“Kedepan pemerintah daerah akan memperhatikan kepentingan masyarakat desa Dambung secara terus menerus. Mulai dari pendidikan, kesehatan hingga program ekonomi kerakyatan,” kata Ampera saat menyampaikan sambutannya pada acara punca ritual adat, Sabtu (31/7) kemarin.

Ampera juga menegaskan pemerintah kabupaten Barito Timur, akan melakukan apapun untuk mempertahankan wilayah kabupaten Bartim, termasuk wilayah desa Dambung. Oleh sebab itu sebutnya pihaknya tidak mempermasalahkan suku dari manapun untuk menjadi penduduk desa Dambung,namun jangan wilayahnya ditarik-tarik menjadi wilayah daerah lain.

“Saya minta wilayah desa Damnung jangan ditarik-tarik dan siapapun yang ingin tinggal diwilayah Desa Dambung silakan, sebab kita NKRI. Namum jangan karena ada penduduk kemudian wilayah2 juga di tarik atau diklaim menjadi wilayah daerah lain,” tegasnya.

Ampera juga mengatakan Pemerintah daerah  akan mendukung penuh semua kegiatan keadatan yang akan dilaksanakan didesa Dambung.

Bila melihat sejarah sebut Ampera, suku Dayak Lawangan berada diwilayah Ampah kecamatan Dusun Tengah, kabupaten Bartim sehingga tidak bisa dipungkiri didesa Dambung juga didiami oleh  penduduk suku Dayak Lawangan yang merupakan bagian dari suku Dayak Lawangan.

“Saya nyatakan pemkab Bartim  akan serius. Dan apapun yang terjadi Desa Dambung masuk wilayah kabuoaten Bartim dan apapun akan kami lakukan ,” tegasnya.

Orang nomor satu dikabupaten dikabupaten yang berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini juga meminta maaf dan mengakui bahwa selama ini pemerintah daerah masih kurang memperhatikan kepentingan masyarakat desa Dambung.

“Kami juga memohon maaf apabila selama ini ada kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat, namun kedepan perhatian Pemkab bartim akan memperhatikan kepentingan warga masyarakat desa  Dambung secara terus menerus,” tandasnya. (wayan cakre-diskominfosantikbartim)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + eight =