DISKOMINFO PS (Barito Timur), Menyikapi perkembangan penularan angka covid-19 di Barito Timur, data sampai Senin 29 Maret 2021 terlihat jumlah konfirmasi positif 926 orang, dalam perawatan 130 orang, sembuh 784 orang, meninggal 12 org, suspek 32 org.
Menyikapi hal tersebut Pemkab Barito Timur melalui Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Barito Timur, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo PS) Drs. Dwi Aryanto yang juga Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 menjelaskan bahwa Satgas Covid-19 sudah mengambil langkah-langkah serius dan perhatian yang sungguh-sungguh untuk percepatan penanggulangan covid-19 di Kabupaten Barito Timur, yaitu mengacu petunjuk pemerintah pusat melalui Instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pemabatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19, Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/24/2021 tentang pemberlakuan pemabatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah Propinsi Kalimantan Tengah, yang implementasi pelaksanaan di lapangan di atur dalam Instruksi Bupati Barito Timur Nomor 180/HUK/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasisi Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Kabupaten Barito Timur. โPemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Satgas Covid-19, sudah melakukan langkah-langkah kongrit untuk penanganan penyebaran covid-19 di wialayah Kabupaten Barito Timur, yaitu dengan dikeluarkannya Instruksi Bupati Nomor 180/HUK/2021, sebagai implementasi dari Instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/24/2021, jelas Dwi Aryantoโ.
Selain itu Satgas covid-19 yang terdiri dari unsur Pemkab, TNI dan Polri terus bersinergi dalam rangka melakukan sosialisasi, penertiban dan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protol kesehatan 5 M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi). Mendorong Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit untuk mengadakan peralatan deteksi covid-19 seperti SWAB PCR dan Genose sehingga penderita bisa cepat diketahui dan ditangani, serta menggencarakan pelaksanaan 3 T bila ada masyarakat yang tertular (testing, tracking dan treatmen) sehingga mata rantai penularan bisa cepat diputuskan.
Ditambahkan semua usaha yang dilakukan oleh siapa pun tidak akan efektif jika tidak adanya dukungan, komitmen dan kesadaran masyarakat dalam menyukseskan penanganan covid-19 di Kabupaten Barito Timur. โKami menghimbau agar seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Barito Timur ikut berpartispaso aktif menghentikan penyebaran covid-19 dengan mengikuti upaya-upaya yang telah dilakukan Satgas, tambah Dwi Aryanto.โ. (AMP75).