Diskominfo (Barito Timur) – Pemerintah kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah lakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenkab) yang tetap berpegang teguh dan fokus pada pembangunan yang maju dan unggul, selaras dengan tema yang menitikberatkanbpada pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM dan peningkatan perekonomian masyarakat berbasis pembangunan ekonomi kerakyatan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bartim, Ampera A Y Mebas,SE.,MM dalam sambutanya pada acara pembukaan Musrenbang kabupaten Barito Timur tahun 2020 yang digelar secara online (Conference video), turut diikutii Wakil Bupati Bartim, Ketua DPRD dan para Ketua Komisi I, II dan III DPR Bartim, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah beserta Asisten I, II, III dan Staf Ahli Bupati Bartim dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah serta Camat se kabupaten Bartim, Senin (13/04/2020)
Menurut Bupati Bartim, Perencanaan pembangunan dilakukan melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan pendekatan dan melalui penyelarasan usulan program/kegiatan hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, Kecamatan, sampai dengan Kabupaten/Kota sebagai dasar pada penyusunan Rancangan RKPD yang didalamnya memuat substansi berbagai kebijakan, program/kegiatan yang diusulkan pada belanja APBD Kabupaten.
Sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran bersama Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri tentang Juknis Pelaksanaan Musrenbang, telah melibatkan Anggota DPRD dari sejak Musrenbang Kecamatan dan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur sebagai narasumber.
“Saya tegaskan kembali, bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Barito Timur Pada Tahun 2021 fokus pada peningkatan perekonomian masyarakat berbasis pembangunan ekonomi kerakyatan,”tegas Bupati.
Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2020, ini diharapkan dapat menghasilkan program/kegiatan yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan Provinsi maupun Nasional. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 diamanahkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Ini untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah,” terang Bupati.
Masyarakat, pemerintah, dan swasta merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, dibutuhkan aspirasi-aspirasi dari para pemangku kepentingan sebagai variabel dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk dituangkan dalam rancangan RKPD Kabupaten BaritoBTimur Tahun 2021.
Mengingat keterbatasan dana pembangunan daerah maka rencana program dan kegiatan pembangunan daerah untuk tahun 2021 yang akan dibahas dan dirumuskan supaya dipilih dan dipilah menurut skala prioritas dan dikelompokkan berdasarkan sumber pembiayaan seperti : APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, DAK, Swadaya masyarakat dan dunia usaha swasta.
“Mendorong kerjasama dengan pihak swasta (dunia usaha/investor) dalam dan luar negeri maupun dengan daerah lain dalam bentuk kerjasama ekonomi terpadu pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA). Karena pada era otonomi daerah sekarang ini, peran aktif dan kerjasama ketiga pelaku pembangunan yaitu Masyarakat,” jelas Bupati.
Swasta (dunia usaha) dan Pemerintah merupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan daerah dan masyarakat. Menjalin hubungan dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk memperoleh dana-dana pembangunan, yang menyentuh langsung kepada Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, pungkasnya (SM88-Diskominfo Bartim)