Tanda tangan merupakan tanda tulisan identitas diri seseorang sebagai keabsahan/sah tidaknya sebuah dokumen. Pada umumnya tanda tangan dibuat dengan menggunakan pena yang biasa disebut tanda tangan basah. Di era digital ini, dokumen digital ditandatangani menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi. Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi adalah tanda tangan yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi secara digital menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
E-sign Barito Timur merupakan aplikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi yang terdaftar di Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara.

Layanan E-sign hubungi: 0812-5418-8895